KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU-Selain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga memberikan penilaian pelayanan Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Kotamobagu.
Baca Juga: Di Sulut, Hanya Kotamobagu Daerah Dengan Pelayanan Publik Terbaik
Hasilnya, DPMTSP meraih nilai B, dengan menempati peringat ke-50 dari kabupaten/kota se-Indonesia berdasarkan evaluasi Kemenpan-RB.
“Alhamdulillah dengan hasil penilaian ini, kinerja kita untuk tahun 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” terang Kepala DPMTSP, Aljufri Ngadu, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Awal 2021, Investasi di Kotamobagu Sudah Rp17.4 Miliar
Kata Aljufri, hasil yang diraih tak lepas dari kerjasama para pegawai dan tentunya dengan bimbingan dan arahan dari Walikota Kotamobagu, Tatong Bara.
“Semoga ke depan kami akan memperoleh nilai A. Namun posisi ke 50, menjadikan Kotamobagu diatas dari kota Bandar Lampung yang menempati posisi 51dan Kota Makasar di posisi 52 kemudian masih ada kota dan kabupaten lainnya yang berada setelah Kota Kotamobagu,” tambahnya. (red/gie)