KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, merespons pengajuan proposal penanganan kawasan kumuh perkotaan yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kotamobagu pada 2020 lalu.
“Proposal penanganan kawasan kumuh perkotaan yang kami ajukan pada 2020 lalu, sudah mendapat respons dari Kementerian PUPR RI. Alhamdulillah pada 2021 ini Kotamobagu mendapat bantuan dana berkisar Rp 3,1 miliar. Tentu ini kabar yang melegakan sekaligus menggembirakan bagi Kota Kotamobagu, karena bisa mendapatkan tambahan dana demi penanganan kawasan kumuh di daerah ini,” kata Kepala Dinas Perkim Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST, Rabu (10/2) di ruang kerjanya.
Menurut Chelsia, dana sebesar Rp 3,1 miliar ini diperuntukkan bagi 8 desa kelurahan di Kota kotamobagu. Alokasi anggaran akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan ini.
Baca Juga: Ini Kuota Usulan CPNS dan PPPK Boltim Tahun Ini
“Desa dan kelurahan tersebut antara lain Desa Pontodon Timur, Kobo Besar, Tumubui, Moyag Todulan, Matali, Motoboi Besar, Mongondow, serta Gogagoman. Dananya berasal dari Bantuan Dana Investasi (BDI),” ujarnya.
Kucuran tambahan anggaran dari pemerintah pusat ini menurutnya, tak lepas dari peran wali kota yang intens berjuang mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat, meski masih dalam situasi pandemi. Hal ini juga tak lepas dari peran Herson Mayulu di Komisi V DPR RI dalam mengawal aspirasi masyarakat Kotamobagu.
“Ya, ini berkat kerja keras dan perjuangan Wali Kota Ir. Tatong Bara saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu, sehingga Kotamobagu bisa mendapat BDI. Tak lepas pula dari peran Herson Mayulu di Komisi V DPR RI,” kata Chelsia.
Terkait bantuan ini, Dinas Perkim Kotamobagu akan melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaannya.
“Kami terlebih dahulu akan mempersiapkan kelompok pelaksana di masing-masing desa kelurahan dan memfasilitasi penyusunan DED fisiknya,” katanya. (Red/Gie)