KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Awal Tahun 2023 Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah Kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, berhasil meraih Predikat Tuntas Madya dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotamobagu Ivone Rundengan menuturkan, hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi penerapan SPM dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI.
“Berdasarkan hasil evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI, yang dilaksanakan per tanggal 18 Januari 2023 terhadap Capaian Penerapan SPM Triwulan IV Tahun 2022, Kota Kotamobagu mendapatkan Predikat Tuntas Madya atau Tuntas Rata-rata Penerapan SPM sebesar 86,43 persen,” ujarnya Kamis, 19 Januari 2023.
Atas capaian ini lanjut Ivone, menempatkan Kota Kotamobagu sebagai Daerah Tertinggi ke 2 untuk Tingkat Kota dan Peringkat ke 4 dari 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.
“Pencapaian persentase ini akan terus naik karena penginputan SPM Triwulan IV masih dibuka hingga tanggal 20 Januari 2023, dan insya Allah diharapkan akan naik hingga 90 persen,” ujar Ivon.
Predikat Madya Tuntas ini, menurut Ivon menandakan bahwa Capaian hasil Inputan Penerapan SPM untuk Kota Kotamobagu tuntas 100 persen atau berada pada zona hijau keterisian inputan pada E-SPM.
“Mulai dari Pelayanan Dasar pada Bidang Pendidikan dan Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum tuntas sebesar 100% atau zona hijau, Bidang Perumahan Rakyat sebesar 80%, Bidang Trantibum Mas sebesar 77,78 %, dan Bidang Sosial sebesar 41,43%. Insya Allah presentasi ini akan terus naik, sehingga peringkat Kota Kotamobagu juga akan terus naik,” tuturnya.