Kilas Totabuan
Kamis, 1 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Daerah Kotamobagu

Lima Desa di Kotamobagu Belum Tetapkan RPJMDes Dianggap Gagal dalam Proses Perencanaan

Jumat, 31 Maret 2023
0
1DCB3B74 AB93 479D 9802 24AFB32E626D 750x375 1 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –  Sampai saat ini terdapat lima desa di Kota Kotamobagu yang belum menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2028.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid)  Pemberdayaan Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Fahrin Ambaru saat dikonfirmasi, Jumat 31 Maret 2023.

BACA JUGA:

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

“Sesuai hasil monitoring yang kami lakukan, masih ada lima desa yang belum menetapkan RPJMDes lewat pelaksanaan Musdes,” ujar Fahrin.

ADVERTISEMENT

Menurut Fahrin, meski tidak menyebut secara rinci namun 5 desa yang belum menetapkan RPJMDes masing-masing 2 desa di Kecamatan  Kotamobagu Timur, 2 desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan 1 desa di Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Meski secara aturan tidak ada sanksi bagi desa yang belum menetapkan RPJM Desa, namun demikian pemerintah desa dan BPD dianggap gagal dalam proses perencanaan, hal ini sebagaimana hasil konsultasi yang kami lakukan ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri,” tuturnya.

Sejak awal kata Fahrin, pihaknya sudah menyampaikan bahwa 3 bulan setelah dilantiknya sangadi (kepala desa, red) dokumen RPJMDes sudah harus rampung.

“Dari awal sudah disampaikan agar seluruh desa mengikuti ketentuan bahwa paling lambat 3 bulan sejak dilantik sangadi sudah harus menetapkan dokumen RPJMDes 6 tahun ke depan,” tandasnya.

Tags: Berita KotamobaguDinas PMD KotamobaguFahrin AmbaruRPJMDes
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ini Alasan Tahlis Gallang Meminta OPD Meningkatkan Pelayanan Publik di Bolmong

Next Post

Pemkot Kotamobagu Mulai Benahi Lokasi Pasar Senggol Tahun 2023

Artikel Terkait

Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Jumat, 26 Mei 2023
Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Selasa, 23 Mei 2023
Bupati Limi Mokodompit saat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian-PPA

Dibawa Kendali Limi Mokodompit, Bolmong Pertama Kalinya Dianugerahi Kabupaten Layak Anak

Minggu, 21 Mei 2023
Pemkab Boltim Dapat Kucuran Dana 53 Miliar dari Kementerian PUPR

Pemkab Boltim Dapat Kucuran Dana 53 Miliar dari Kementerian PUPR

Rabu, 17 Mei 2023
Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Rabu, 17 Mei 2023
Kabupaten Boltim Raih WTP ke-10 Kali Secara Berturut-turut

Kabupaten Boltim Raih WTP ke-10 Kali Secara Berturut-turut

Senin, 15 Mei 2023
Pelatihan Aplikasi FMIS

Aplikasi FMIS Mulai Digunakan untuk Pengelolaan Keuangan Pemkab Bolmong

Senin, 15 Mei 2023
Next Post
Pemkot Kotamobagu Mulai Benahi Lokasi Pasar Senggol Tahun 2023

Pemkot Kotamobagu Mulai Benahi Lokasi Pasar Senggol Tahun 2023

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Jumat, 26 Mei 2023
Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Selasa, 23 Mei 2023
Bupati Limi Mokodompit saat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian-PPA

Dibawa Kendali Limi Mokodompit, Bolmong Pertama Kalinya Dianugerahi Kabupaten Layak Anak

Minggu, 21 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Jumat, 26 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In