KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Diduga melakukan tindak pidana korupsi, Polres Kota Kotamobagu melakukan pemanggilan kepada Aparat Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (27/9/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadyana, saat dikonfirmasi media ini.
“Iya benar, hari ini ada oknum aparat Desa Moyag dipanggil,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dewa menyebutkan pemanggilan terhadap oknum aparat Desa Moyag tersebut dalam rangka proses penyelidikan dugaan kasus korupsi.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau berkembang kami informasikan,” ucap Dewa.
Sementara itu, Bendahara Desa Moyag Osen Mamonto turut membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
Page 1 of 2