KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2023 akan menjadi Duta Pancasila.
Hal tersebut, dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu melalui Kabid Ideologi dan Wasbang, Sunarti Paputungan, Jumat 3 Maret 2023.
Menurutnya, Paskibraka tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Paskibraka tahun ini usai menunaikan tugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT Proklamasi, mereka akan mengikuti pembinaan Purna Paskibraka melalui Diklat Duta Pancasila. Nah, setelah dikukuhkan mereka akan bertugas selama setahun sebagai Duta Pancasila di sekolahnya masing-masing,” ujar Sunarti.
Sunarti menjelaskan, calon Paskibraka tahun 2023 dibatasi umur serta kelas. Dimana kata dia, calon paskibraka tahun ini hanya bagi siswa atau siswi yang duduk di kelas X SMA sederajat atau usia minimal 15 hingga 19 tahun.
“Inilah alasan persyaratannya diperketat, karena BPIP bermaksud agar seleksi capas mulai tahun ini benar-benar menjadi wadah pengkaderan bagi calon pemimpin bangsa yang berkualitas dan berkarakter Pancasila di masa mendatang,” tandasnya. (*)