KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Senin (15/3/2021).
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menyampaikan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Tidak saja bertujuan untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan bebas korupsi. Namun juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara cepat dan tepat. Mengingat masyarakat dapat merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah, termasuk di tingkat pemerintah daerah,” katanya, Senin (15/3/2021).
Penandatanganan pencanangan zona integritas berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, disaksikan oleh Datu Putra Dilapanga (perwakilan masyarakat), Suriono Wijoyo (keterwakilan pelaku usaha) dan Dra. Yumi Mokoginta dari akademisi (keterwakilan Universitas Dumoga Kotamobagu).
Wali kota mengharapkan lewat kehadiran dari pihak masyarakat, dunia usaha dan akademisi, dapat membantu terwujudnya apa yang diharapkan oleh pemerintah lewat kegiatan ini.
“Diharapkan dalam pertemuan ini tokoh masyarakat juga bisa menjelaskan kepada masyarakat apa yang dilaksanakan pemerintah, termasuk bagaimana ikut serta menjaga kebijakan-kebijakan pemerintah dalam rangka penegakan Peraturan Pemerintah nomor 10 tentang wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani. Juga dari akademisi, diharapkan dapat bekerja sama untuk mensosialisasi kegiatan ini, agar pencapaian daerah bebas korupsi khususnya di Kotamobagu cepat kita capai. Dan dari kehadiran dunia usaha, harus bisa mengakses dengan baik seluruh kewajibannya termasuk pajak dan lain-lain,” katanya.
Tatong juga mengharapkan kepada SKPD dengan adanya pencanangan ini, agar mampu mengikuti atau paling tidak memahami apa yang dimaksud dengan Peraturan Pemerintah nomor 10.
“Insyaallah Kotamobagu dengan terus menerus kita laksanakan hal-hal seperti ini, apalagi dengan adanya pengawalan dari MCC KPK, maka kita dengan cepat dapat melaksanakan maksud pencanangan ini,” katanya. (Gie)