KILASTOTABUAN.COM, KOTAMIBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022.
Kegiatan yang digelar di hotel Sutan Raja tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofian Mokoginta dan dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari.
Sofyan menyampaikan, pemerintah harus meningkatkan kemandirian dalam penyelenggaraan kewenangan daerah.
“Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menjabarkan tentang bagaimana pemerintah daerah meningkatkan kemandirian dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan, pengambilan kebijakan dalam rangka mempercepat peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta mensejahterakan masyarakat secara umum berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Sofian menjelaskan, dalam rangka mewujudkan desentralisasi tersebut, tentu pemerintah daerah selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
“Dimana, Monev yang dilakukan untuk melihat sejauh mana tahapan pengambilan atau pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, hasil evaluasi ini nantinya menjadi bahan masukan dalam rangka pengambilan kebijakan untuk perencanaan pembangunan, tentu sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing daerah,” terangnya. (*)