KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih penghargaan kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021, Senin 12 Desember 2022.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten I Setda Kotamobagu Moch Agung Adati, bertempat di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta.
Menurut Agung, diganjarnya Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM tahun 2021 tak lepas dari perhatian dan kepedulian Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
“Terima kasih kepada Ibu Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, yang terus berkomitmen mewujudkan Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM di Sulawesi Utara,” kata Agung.
Berdasarkan data yang ada, kata Agung, di Provinsi Sulawesi Utara hanya empat daerah yang mendapatkan penghargaan Kota HAM tahun ini, termasuk Kotamobagu.
“Terima kasih juga kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu atas usaha serta kontribusinya dalam pemenuhan dokumen aksi yang dipersyaratkan,”.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga menjelaskan, parameter penilaian dilakukan terhadap 10 indikator yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Mulai hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, hak kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan juga hak perempuan dan anak. Total nilai yang diperoleh Kotamobagu sebesar 86,8,” jelas Rendra.
Penghargaan diserahkan langsung Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Mualimin Abdi, serta dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta para Gubernur, Bupati/Wali Kota penerima penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2021. Anggi