KILSTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka evaluasi Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 selang tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Senin (18/1).
Dalam rakor tersebut, juga membahas dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian Covid-19 di Kotamobagu.
“Jika ada kegiatan masyarakat seperti hajatan atau kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda dulu karena situasi pandemi covid-19,” kata Wakil Wali kota, Nayodo Koerniawan saat memimpin rakor tersebut.
Baca Juga:Tatong Berhasil Menjadikan Kotamobagu Daerah Perkembangan TIK Dengan Pesat
Menurutnya, Kebijakan mengenai PPKM sesuai Instruksi Mendagri tersebut nantinya akan disosialisasikan segera kepada masyarakat.
“Sekarang sudah ada 160 orang yang positif covid-19 di Kotamobagu. Itu sebabnya pemerintah tengah mengkaji, meyiapkan dan membuat regulasi agar masyarakat terhindar dari virus Corona ini,” terangnya. (Gie)