KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penentuan batas wilayah antara Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu dan Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepatnya berada di perkebunan bagian timur Kota Kotamobagu, tinggal menunggu kesepakatan antara dua Desa tersebut, mana yang menjadi batas wilayah Kotamobagu dan Boltim.
Baca Juga :Dukung Usaha Kedai Kopi, Pemkot Fasilitasi Pelatihan Barista
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu melalui Kasubag Administrasi Kewilayahan, Harfandi Tonote, mengatakan bahwa dari kedua desa sudah ada persetujuan untuk melaksanakan peninjauan ulang terkait batas wilayah.
“Kami sudah konsultasi dengan Pemerintah Boltim. Tetapi berdasarkan Permendagri tahapannya harus dari Desa. Kemarin sudah ada persetujuan dengan berita acara dan telah sepakat untuk turun langsung antara kedua desa,” ujar Harfandi, Kamis (28/1).
Untuk itu, lanjut Harfandi, bagian Tapem tinggal menunggu waktu kesiapan dari Pemerintah Desa Moyag dan Desa Moyongkota Baru kapan untuk turun langsung menentukan batas wilayah. “Untuk bisa turun ke lapangan meninjau lokasi, kita tinggal menunggu dari pihak desa untuk menyurat ke Tapem, ketika ada hasil berita acara revisi batas wilayah. Karena untuk turun harus ada dua desa. Sehingga, ketika turun lapangan butuh waktu dari keduanya,” tuturnya.
Intinya kata Harfandi, kesepakatan untuk menetapkan batas wilayah ada pada kedua desa tersebut, karena Pemerintah hanya mengurus administrasinya. “Intinya kesekapakatan menetapkan batas wilayah ada pada kedua desa. Karena Kepala Desa lah yang lebih tahu mana batas-batasnya,” terangnya. (Gie)