KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan terobosan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat yangbada.
Salah satunya pengurusan dokumen kependudukan yang diinisiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu melalui Gerai Anjungan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Roy Paputungan, Jumat 28 April 2023 mengungkapkan, Gerai Anjungan Disdukcapil yang berada di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, telah lama beroperasi, namun sempat terkendala karena persoalan teknis.
“Sebenarnya sudah beroperasi tapi ada kendala teknis pertama terkait peralatan yang dikirim dari rekanan Kemendagri,” ujar Roy.
Selian rekanan lanjutnya, kendala lainnya terkait aplikasi yang digunakan sehingga proses haknya akan mengupayakan untuk kembali mengujicobakan aplikasi terbaru.
“Insyaallah minggu depan akan dicoba lagi untuk dioperasikan dengan aplikasi yang baru,” tandasnya.
Untuk diketahui, Gerai Anjungan Disdukcapil yang berada di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut telah dibangun sejak tahun 2021 silam.
Dengan adanya Gerai tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke Kantor Disdukcapil.
Adapun pelaksanaan Gerai Anjungan Disdukcapil meliputi berbagai dokumen kependudukan baik pencetakan KTP, Kartu Keluarga maupun Akta dengan batasan tertentu, namun demikian prosedurnya harus berhubungan dengan Disdukcapil.