KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 Kota Kotamobagu yang beragama Kristen Advent wajib melapor ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Laporan bisa disampaikan melalui laman resmi yang diumumkan lewat Akun Facebook BKPP Kotamobagu, untuk penjadwalan ulang.
Sebagaimana disampaikan, Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Potensi, BKPP Kotamobagu, Yosnandi Damopolii, bahwa pelaporan sampai pukul 17.00 WITA hari ini, “Kita baru dapat surat dari BKN pagi tadi dan pihak BKN memberi waktu hanya satu hari,” ujarnya.
Sejauh ini, peserta yang sudah melapor baru satu orang khusus yabg beragama Kristen Advent, yang akan mengikuti ujian SKD pada Sabtu, “Baru satu peserta yang melapor,” katanya.