KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora berharap, agar agen dan pengelola SPBU tidak menjual LPG diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), terlebih menjelang momen Natal dan Tahun baru (Nataru).
Hal ini disampaikan Rafiqa dalam rapat teknis pengendalian inflasi, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis 8 Desember 2022 kemarin.
“Untuk penjualan LPG menyongsong Hari Natal dan tahun baru, harga harus tetap berdasarkan HET dan untuk SPBU kami meminta agar menindak lanjuti keluhan – keluhan masyarakat yang sudah panjang antrian terutama untuk solar,” kata Rafiqa.
Menurut Rafiqa, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani antrian ketika SPBU belum dibuka.
“Hal ini agar supaya ada efek jerah bagi mereka. Bila perlu catat baik-baik kendaraan dan tidak dilayani bagi yang tidak mengindahkan aturan, hal ini diperkuat surat edaran walikota untuk tidak mengantri dan apalagi menggunakan halaman orang untuk antrian sampai sudah mengganggu aktifitas masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal ini, Manajer SPBU di Kelurahan Matali Deddy Pudul mengatakan, surat edaran walikota sudah membantu pihak SPBU terkait jam antrian yang akan diterapkan oleh pihak SPBU.