KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menghadiri kegiatan Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan tersebut, dalam rangka pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran (T.A) 2022, yang dilaksanakan secara Virtual di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis 26 Januari 2023 kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah mengatakan, pemeriksaan pendahuluan LKPD T.A. 2022 tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dengan prioritas pada akun tertentu, dengan metode pemeriksaan diantaranya adalah melakukan wawancara konfirmasi, analisis dokumen dan data, pemeriksaan fisik dan pengamatan lapangan.
Sementara Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 30 hari.