KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU- Dalam rangka program pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu berharap tidak ada lagi kategori desa berkembang di Kotamobagu.
PLT Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Usmar Mamonto, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rum Mokoagow, mengharapkan tiga desa yang belum masuk dalam kategori maju, melalui pemutakhiran IDM 2021 ini, semoga akan terdata dalam kategori desa maju melalui pendataan dari pendamping desa.
“Desa yang belum masuk kategori maju, yakni, Desa Moyag Todulan, Moyag Tampoan, dan Desa Bungko, selain itu masuk kategori maju. Harapan kami dalam pemutakhiran data IDM 2021 ini, akan ada ketambahan desa maju, satu atau dua. Tetapi kalau bisa semuanya,” katanya.
Menurutnya, tujuan pendataan IDM 2021 berbasis SDGs, salah satunya akan melihat tingkat perkembangan desa yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), kemudian Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). “Masing-masing memiliki variabel yang harus dipenuhi desa. Penilaiannya akan diklasifikasi, yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan desa mandiri.”
Baca Juga: Pendataan Keluarga 2021 Dimulai dari Keluarga Wali Kota Kotamobagu
Untuk Kota Kotamobagu, kata dia, saat ini masih dalam persiapan sosialisasi pemuktahiran IDM 2021 di masing-masing kecamatan. “Melalui koordinasi dari koordinator tenaga ahli pendamping desa, Sarifa Buntuan dan tim, bersama Dinas PMD Kotamobagu, terkait pelaksanaan sosialisasi kepada pemerintah desa akan segera dilaksanakan akhir bulan ini atau awal bulan depan. Saat ini sudah ada surat dari sekretaris daerah Kotamobagu, yang akan disampaikan kepada camat agar dapat memfasilitasi sosialisasi yang dimaksud.”
Terkait jadwal pelaksanaan sosialisasi, tambahnya, akan disesuaikan dengan waktu dari masing-masing kecamatan, setelah selesai pelaksanaan sosialisasi, pendamping desa akan melakukan pemutakhiran data IDM 2021 berbasis SDGs, melalui kerja sama dengan desa terkait.
“Program ini sangat membantu Dinas PMD Kotamobagu. Lewat pendataan ini, nantinya data akan masuk ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, selanjutnya akan ada hasil dari Kementerian terkait hasil dari pendataan, yang nantinya akan memberikan data terbaru mengenai klasifikasi desa,” katanya. (Gie)