KILASTOTABUUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, turut hadir dalam rapat dengar pendapat yang membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah di Sulawesi Utara.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis 6 Maret 2024.
“Hari ini Pj. Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali S.Kom.
Lebih lanjut, Mantali menambahkan, dalam tapat tersebut diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” kata Yusrin.
Rapat ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dorongan untuk meningkatkan nilai Manajemen Kinerja Pemerintah (MCP) dan Indeks Integritas Daerah.
“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah,” tambahnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara. (*)