KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, Selasa 17 Juli 2023 siang tadi, menyerahkan santunan Kepada Ahli Waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Penyerahan yang dilakukan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu itu, ikut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut).
Wali Kota dalam penyampaiannya menghimbau kepada seluruh pekerja untuk bisa mengikuti program BPJS ketenagakerjaan.
“Hari ini saya secara resmi bersama – sama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, telah menyerahkan santunan kepada tenaga kerja THL, dan itu diberikan kepada Ahli Waris. Saya menghimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat berpartisipasi dan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid dalam kesempatan itu, sedikit menguraikan terkait dengan jumlah santunan yang akan diterima, dalam program dari instansinya.
“Hari ini kami menyerahkan manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepesertaan Non ASN yang ada di Kota Kotamobagu. Manfaat yang diberikan besaran santunannya 42 Juta Rupiah kepada masing – masing ahli waris, tadi juga ada yang diserahkan manfaat beasiswa untuk Ahli Waris yang anaknya masih Bersekolah,” imbuh Sunardi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril Muin, Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moch. Agung Adati, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kotamobagu. (*)