KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, melaksanakan rapat finalisasi terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020, Selasa (13/7/2021), berlangsung di ruang Banmus DPRD Kotamobagu.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Kotamobagu dan sebagai anggota Banggar, Agus Suprijanta, rapat finalisasi terkait LPJ pelaksanan APBD 2020 masih diskors.
“Rapat LPJ pelaksanaan APBD 2020 masih akan diskors, sebab ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kotamobagu yang belum dibahas,” katanya.
Baca Juga: Ini Tanggapan AHM Terkait Namanya Masuk Daftar Pilwako Kotamobagu 2024
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sangat serius dalam penyampaian LPJ penggunaan APBD 2020, yang disampaikan oleh masing-masing OPD.
“OPD yang masih akan dibahas yakni Camat Kotamobagu Timur, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, dan Camat Kotamobagu Utara. Masing-masing OPD masih banyak alasan,” katanya.
Rapat tersebut dimimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan, serta didampingi Herdy Korompot dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Kotamobagu yakni Royke Kasenda, Yossie Samad, Ahmad Sabir, Jusran Deby Mokolanot, Novy Reggie Manoppo, dan Agus Suprijanta.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, Asisten II Rafika Bora, Asisten III Sofyan Mokoginta, Kepala Bapelitbangda Kotamobagu Adnan Massinae, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan daerah Sugiarto Yunus, Kepala Bagian Ekonomi Sumitro Potabuga, Kabag Organisasi Ahmad Abasi, Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Siska Potabuga, Kepala Bidang Aset Andry Mokoginta, Kepala bidang Akutansi Christine Imban, dan Sekretaris Bapelitbangda Ivone Rundengan. (Gie)