KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag (Mekal), membacakan rekam jejak terbentuknya daerah Kota Kotamobagu sejak awal diusulkan sampai kepemimpinan saat ini, pada upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kotamobagu, bertempat di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin (24/5/2021).
Kota Kotamobagu adalah daerah otonom yang lahir dari rahim pemekaraan Kabupaten Bolaang Mongondow, pemekaran daerah ini mulai dirintis sejak 1987 yang pada saat itu di bawah kepemimpinan Bupati D.A Damopolii dan diteruskan oleh Bupati Samsudin Paputungan dan Muda Mokoginta.
Dalam sambutannya, Meiddy Makalalag mengatakan pada 2000 inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow melanjutkan aspirasi pemekaran Kota Kotamobagu ke DPR RI, selanjutnya di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Marlina Moha Siahaan, dibentuk panitia pemekaran melalui surat keputusan Bupati Bolaang Mongondow No.65 tahun 2004 yang menunjuk Ketua Panitia Jainuddin Damopolii.
“Berdasarkan usulan tersebut telah mendapat respons positif dari DPD RI dan DPR RI yang ketika itu anggota DPR RI dari Bolaang Mongondow Djelantik Mokodompit. Selanjutnya proses ini berjalan baik dan dibahas oleh DPD RI dan DPR RI secara bertahap sesuai mekanisme perundang-undangan serta berkat dukungan masyarakat Bolaang Mongondow,” katanya.
Baca Juga: Desa Tangaton Gelar Pelatihan Konvergensi Stunting dalam Penerapan Aplikasi eHDW
Lanjutnya, berikut lahirlah Undang-Undang Nomor 4 tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara. Kota Kotamobagu memiliki luas wilayah 68,06 Km² dan pada 2019 luas wilayah Kota Kotamobagu berubah menjadi 18,89 Km² dan memiliki empat wilayah kecamatan serta 33 desa dan kelurahan.
“Kota Kotamobagu sebagai daerah otonom baru yang ditandai dengan pelantikan pejabat Wali Kota Kotamobagu oleh Siswa Rahmat Mokodongan. Dan pada 20 Agustus 2008 dilaksanakanlah pemilihan pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu. Kemudian terpilihlah Djelantik Mokodompit dan Tatong bara yang dilantik pada 22 September 2008 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2008 sampai 2013, dengan visi Kota Kotamobagu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional menuju masyarakat sejahtera, sehat, cerdas dan berbudaya,” kata Meiddy.
Setelah itu, pada 24 Juni 2013 Kota Kotamobagu kembali menggelar pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dan terpilihlah Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2013 sampai 2018 yang dilantik pada 22 September 2013, yang mempunyai visi Kota Kotamobagu sebagai model jasa di Bolaang Mongondow Raya menuju masyarakat sejahtera, berbudaya dan berdaya saing.
”Kemudian, Tatong Bara kembali mencalonkan sebagai Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023. Melalui pemilihan yang demokratis, pada 27 Juni 2018 terpilihlah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018 sampai 2023, yakni Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan. Mereka memiliki visi Kota Kotamobagu sebagai Kota Jasa dan Perdagangan, berbasis kebudayaan lokal menuju masyarakat sejahtera dan berdaya saing.” (Gie)