KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Kepala Desa (Sangadi) Moyongkota Baru Moh. Husain Embo ditunjuk mewakili Sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menandatangani berita acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA), yang dilaksanakan di lantai tiga Kantor Bupati, Selasa 29 Maret 2022.
Sangadi Husain mengatakan, bersyukur bisa dipercayakan Pemerintah Kabupaten Boltim untuk menandatangani berita acara MUSRENBANGDA tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
“Semoga MUSRENBANGDA RKPD 2023 ini bisa berjalan dengan lancar dan mewujudkan pembangunan sesuai dengan keinginan masyarakat Boltim,” ujar Husain.
Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam penyusunan rancangan akhir RKPD Boltim tahun 2023, terdapat 3 metode pendekatan dan perencanaan.
“Tiga metode pendekatan perencanaan sekaligus, yaitu Partisipatif, Politis dan Teknokrat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, proses perencanaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur, terutama Perangkat Daerah yang merupakan pelaku perencana awal penyusunan rancangan, sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD.
Dengan demikian, dapat terjalin keselarasan antar sektor pemerintahan, dimulai dari tingkat daerah, ke provinsi, hingga pusat. Terkait Rencana Kerja Kabupaten Boltim di tahun 2023 mendatang.
Proses perencanaan merupakan bentuk tanggung jawab dari kita semua, termasuk warga masyarakat serta Perangkat Daerah, selaku perencana, pelaksanaan dan evaluasi program kegiatan yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Boltim tahun 2023 ini,” terang Sachrul.
“Ini selaras, terpadu, dan terjadi interkoneksi dengan arah kebijakan Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat di Tahun 2023,” tambahnya.
Selain itu, Bupati mengucapakn terima kasih serta apresiasinya atas keselarasan tanggung jawab dari seluruh unsur tersebut, terkait perencanaan penyusunan dan perancangan dokumen RKPD ini.
“Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim, khususnya kepada DPRD atas rekomendasi hasil analisa, memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan, yang sudah di input dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” pungkas Bupati.
Selain Bupati SSM, turut hadir juga Wakil Bupati Oskar Manoppo, Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, Anggota DPRD Boltim, Kepala-kepala SKPD, Camat, Serta para Sangadi.***