KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Nilai investasi di Kotamobagu terus mengalami kenaikan, hal ini disebabkan daerah Kotamobagu merupakan kota model jasa.
Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu Aryanto Mamonto mengatakan, tercatat nilai investasi di Kotamobagu pada triwulan IV sudah berada di kisaran angka Rp 160 miliar, posisi pada September 2021.
Menurut Aryono, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu tengah menggodok perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebagai pedoman untuk pemetaan wilayah terlebih khusus pada sektor usaha nantinya.
“Nantinya, ketika RTRW ini sudah selesai dibahas, maka kedepan investor akan bisa lebih mengetahui dengan pasti dimana wilayah yang bisa digunakan untuk membuka usaha mereka,” kata Aryanto Mamonto.
Aryanto menambahkan, kalau perubahan RTRW tersebut, akan ikut mempengaruhi masuknya investor ke daerah Kotamobagu kedepan. “Kami yakin ketika RTRW ini sudah dirampungkan maka nilai investasi kita akan lebih meningkat kedepan,” tambahnya.
Untuk persoalan perizinan sendir, Aryanto mengatakan pihaknya cukup memudahkan para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan izin usaha mereka. “Yang pasti kita memberikan banyak kemudahan dalam hal pengurusan izin, sepanjang syarat yang diatur dalam regulasi itu dipenuhi,” tandasnya.
Diketahui, untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan izin usaha mereka, DPMPTSP menyediakan layanan klinik, dimana seluruh tim teknis berada dalam klinik tersebut. Dengan keberadaan klinik berisi tim teknis yang disediakan oleh DPMPTSP Kota Kotamobagu itu, maka para pelaku usaha tidak perlu bolak balik untuk mengurus izin mereka. Pasalnya, tim teknis dalam klinik yang disediakan oleh instansi tersebut diketahui telah berisi seluruh dinas yang terkait untuk penerbitan izin usaha. (*/Anggi)
ADVERTISEMENT