KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, pada sektor Instalasi Pengelolaan Air minum mencapai target seratus persen.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Yeyen Yambo, realisasi PAD pada awal Desember 2021 sudah mencapai seratus persen.
“Posisi Oktober kemarin, realisasi PAD sebesar Rp. 205.754.200 dari target Rp. 225.000.000. Dan untuk sisanya berjumlah Rp 21.889.200, sudah tertagih di November 2021, kemarin, ” kata Kepala Bidang Cipta Karya, Yeyen Yambo, Rabu (8/12/2021).
Untuk sisa PAD yang ditagih tim lapangan kata dia, juga telah melampaui target yang ditetapkan. “Berdasarkan hasil rekapan tim, penagihan sisa PAD mencapai angka Rp 30.000.000, dan kemungkinan masih akan bertambah,” kata Yeyen.
Akan tetapi, ada beberapa fasilitas IPA yang belum maksimal kata Yeyen. Hal ini menjadi kendala tim lapangan dalam melakukan penagihan retribusi.
“Ada beberapa fasilitas yang sering mengalami gangguan. Salah satunya yakni fasilitas Intake yang ada di Desa Kobo dan Poyowa. Kedudukan bangunannya sering bergeser akibat diterjang arus banjir,” katanya.
Dengan begitu, saluran air tidak lancar atau tersumbat. Maka dari sekian ribu pelanggan IPA, hanya beberapa saja yang aktif membayar retribusi.
“Dari 1.498 pengguna IPA, yang aktif membayar retribusi hanya sekitar 700 pengguna, ” pungkasnya.
Untuk itu kata dia, sejumlah fasilitas IPA yang sering mengalami gangguan akan diusulkan ke Balai Sungai untuk diperbaiki tahun depan. (*)