KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jamal Rahman Iroth merasa lega, karena bisa melunasi tanggung jawab mereka pasca-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kemarin.
Pasalnya, KPU Boltim mengalami kendala pasca-pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin, sehingga biaya honor dan operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Boltim tertunda.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Pihak KPU menandatangani NPHD, pada Selasa (9/11/2021).
“Tentu dengan adanya penandatangan NPHD ini kami merasa lega, karena hal ini tentunya akan melunasi tanggung jawab kami terhadap penyelenggara Ad hoc yang bertugas di Pilkada kemarin, sebelumnya pihak kami sudah mengajukan pencairan dana hibah ini di pemerintahan sebelumnya akan tetapi ditolak, dan akhir tahun 2021 ini kami bersyukur pengajuan kami diterima oleh Pemkab Boltim,” ujar Jamal.
Jamal menambahkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemkab Boltim atas digelarnya penandatangan NPHD ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Boltim atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini, khususnya Bupati Sam Sachrul Mamonto yang sudah menyetujui penganggaran dana hibah ini di APBD-P 2021, setelah sebelumnya di APBD induk Kabupaten Boltim sempat terkendala dengan minimnya anggaran yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol, Hendra Tangel mengatakan bahwa proses pencairan dana hibah ini sudah bisa dilakukan, dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Setelah penandatanganan NPHD, selanjutnya proses pencairan akan bisa langsung dilakukan dan tidak memakan waktu yang lama apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, dan untuk proses penyaluran seluruhnya sudah kewenangan pihak KPU Boltim,” ujarnya. (Awi)