KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengenai Pertangungjawaban APBD 2020, telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Boltim, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Boltim, Rabu (2/6/2021).
Wakil Bupati, Oskar Manoppo, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota atas terselenggaranya paripurna ini. Ia juga berharap agar pemerintah bersama DPRD, tetap berkolaborasi dengan baik dalam membangun Boltim ke depan.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian siklus rutin penyelanggaraan pemerintah daerah secara transparan, dengan menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelengaraan pemerintahan selama periode tahun anggaran 2020, yang nantinya akan ditetapkan bersama,” kata Oskar.
Baca Juga: Sangadi Moyongkota Baru Siap Bersinergi dengan Polsek Modayag