KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Boltim untuk tetap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Hal ini disampaikan Sonny ketika memberikan pengarahan kepada anggota BPD se-Kecamatan Mooat, Modayag, dan Modayag Barat yang dikukuhkan, Selasa, 6 September 2022 kemarin.
Loyalitas Pemdes terhadap pemerintah daerah itu harus tetap dijaga dan penting, sebab Pemdes merupakan bagian dari pemerintahan di daerah,” ujar Sonny.
Dirinya juga menegaskan bahwa struktur pemerintahan itu dari atas kebawah dan merupakan satu kesatuan.
“Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan sampai pada Pemerintah desa, ini tidak sedikit Pemdes suka semena-mena dan menentang pemerintah daerah, sebab merasa mandiri dan tidak terikat dengan pemerintah daerah, sekali lagi saya tegaskan bahwa pemerintahan di desa itu bagian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sonny menerangkan bahwa walaupun kebijakan diatur di desa tapi ada aturan yang lebih tinggi yakni pemerintah kabupaten sebab , walaupun kepala desa dan BPD dipilih secara demokrasi, namun SK penetapannya di tandatangani kepala daerah, dalam hal ini bupati atau wali kota.
“Makanya, kembali saya tegaskan untuk Pemdes pedomani aturan yang ada dalam menjalankan tugas dan fungsinya” pungkasnya.***