KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah tahun 2021-2025
Bimtek dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Sekretaris di lingkungan Pemerintah Kota Kotamibagu, bertempat di Rudis Wali Kota Kotamobagu, Rabu (13/10/2021).
Road Map Reformasi Birokrasi adalah grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap lima tahun sekali, serta merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun, dengan sasaran per tahun yang jelas.
“Tujuan Bimtek tersebut adalah memberi arahan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Kota Kotamobagu agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,” kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, melalui pesan WhatsApp.
Dasar hukum kegiatan Bimtek penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPanRB) nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
“Melalui peraturan tersebut, pemerintah daerah diharuskan menyusun Road Map Reformasi Birokrasi dengan hasil yang ingin dicapai, antara lain terlaksananya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Abasi.
Perangkat daerah Kotamobagu menerima materi dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Nelson Singkara. (Anggi)