KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, Rabu (28/2/2024).
Dalam amanatnya, Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menyampaikan, bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani yakni hal-hal yang akan dilakukan terkait dengan rencana kerja tahunan.
“Karena yang nanti akan diukur dalam perjanjian kinerja itu terdiri dari berbagai aspek. Diantaranya indikator sasaran dan keberhasilan kinerja,” ujarnya.
Dikatakannya, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pada apel perdana beberapa waktu lalu, telah diawali dengan penandatangan Pakta Integritas yang merupakan pernyataan integritas antara perkataan dan perbuatan. Jadi nilai value sebagai seorang ASN itu selain disiplin, profesional dan loyal juga Integritas. Sehingga jika ingin mengajarkan disiplin dan kinerja kepada bawahan, maka dimulai dari diri kita sendiri,” tuturnya.
Pada kesempatan ini dirinya juga menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih atas kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, dihadiri para asisten serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.