KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Kerja sama antaredaerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 22 tahun 2020 tentang kerja sama daerah.
“Karena ada Permendagri yang menjelaskan kerja sama antardaerah, maka kerja sama tersebut difasilitasi oleh tim kerja sama antardaerah Kotamobagu dan Boltim. Yang hari ini, pembahasannya sudah masuk tahap perampungan. Kami melakukan pengecekan dari dinas masimg-masing, apa saja yang perlu ditambahkan atau dikoreksi, akan tetapi ada beberapa OPD yang sudah final,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Rafika Bora kepada Kilastotabuan.com, Kamis (11/11/2021).
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki hubungan kerja sama serta masuk dalam Memorandum of Understanding (MoU), turut hadir pada rapat yang digelar di ruang kerja Asisten II Kota Kotamobagu tersebut.
“Yang menginisiasi kerja sama tersebut ialah Pemkot Kotamobagu. Dan tidak menutup kemungkinan kerja sama ini juga bisa dengan daerah lain yang punya kepentingan dengan Kota Kotamobagu. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong laju pertumbuhan ekomomi antar-kedua wilayah agar cepat berkembang,” kata Rafika Bora.
Dinas yang masuk dalam tim kerja sama ialah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (Pu), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisatan (Disbudpar), dan beberapa dinas lainnya.