KILASTOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid19 di Kawasan pusat kuliner yang terletak di eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo saat rapat bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) covid-19 di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat (26/2).
“Di Kotamobagu itu yang ada adalah kawasan kuliner atau juga bisa disebut dengan Pusat Jajan Serba Ada atau Pujasera,” kata Sande.
Baca Juga: Polres Panggil Empat ASN Boltim, Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan Roda Dua
Lanjutnya, kawasan kuliner tersebut setiap malamnya dijaga ketat oleh unsur satgas Covid-19, dalam hal penerapan protokol kesehatan.
“Semua pengunjung yang datang ke kawasan kuliner itu selalu dipantau dan diawasi ketat terkait dengan penerapan protocol kesehatan,” ujarnya.
Sande menambahkan Pemkot juga membatasi jam operasional di kawasan kuliner.
“Untuk jam operasional mereka juga hanya dibatasi sampai pukul 20.00 WITA,” ujarnya. (Gie)