KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, meraih nilai tertinggi dalam penilaian oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI terhadap pelaksanaan Sistem Merit di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utata (Sulut).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta saat dihubungi Kilastotabuan.com via WhatsApp, Selasa (22/6/2021).
“Maka Kotamobagu mendapat nilai tertinggi yakni 283 atau kategori baik pada penginputan Sistem Merit,” kata Sarida Mokoginta.
Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah, Sande Dodo, bahwa terdapat delapan aspek penilaian dalam Sistem Merit tersebut, yakni 1) perencanaan kebutuhan, 2) pengadaan, 3) pengembangan karir, 4) promosi dan mutasi, 5) manajemen kinerja, 6) pengkajian, penghargaan, dan disiplin, 7) perlindungan dan pelayanan, serta 8) sistem informasi.
Baca Juga: Bupati Sachrul Serahkan Seribu Sertifikat Hak atas Tanah untuk Rakyat Boltim