KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kotamobagu menetapkan 36 titik lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri yang tersebar di kelurahan/desa di Kotamobagu.
Pelaksanaan salat Idul Fitri secara umum di masjid dan lapangan terbuka.
Soal kepastian waktu pelaksanaan salat Idul Fitri, PHBI masih menunggu jadwal penetapan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua PHBI Kotamobagu, Agung Adati mengatakan, dari 36 titik lokasi, salah satunya di Lapangan Boki Hotinimbang, yang akan dilaksanakan jajaran Pemerintah Kotamobagu dan Forkopimda.
“Pelaksanaan salat Idul Fitri masih tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat,” kata Agung Adati.
“Jamaah wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tambah Agung yang baru saja ditunjuk kembali sebagai Ketua PHBI Kotamobagu periode 2022- 2024.