KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu menerima evaluasi pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (9/9/2021).
Evaluasi tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian (Kabag) Tatalaksana Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Anita Hesti Wongkar.
“Kami diberikan tugas oleh Kementerian PANRB untuk membantu mereka mengevaluasi pelayanaan publik, dari unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polres Kotamobagu. Unit yang akan dievaluasi adalah layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” kata Anita, saat dikonfirmasi beberapa awak media di Polres Kotamobagu.
Dari hasil evaluasi tersebut, kata Anita, terdapat beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan. “Ada beberapa catatan kecil untuk ditingkatkan dan dilengkapi,” katanya.
Baca Juga: Cabjari Dumoga Tangkap Sangadi Terduga Kasus Korupsi Dana Desa
Ia juga berharap agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) penyelenggara pelayanan publik dapat menyelenggarakan tugas dengan baik. “Harapannya agar UPT dapat memberikan output pelayanan kepada masyarakat, serta masyarakat puas lewat pelayanan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, mengatakan bahwa dari evaluasi tersebut, Polres Kotamobagu memiliki penilaian di atas rata-rata. Dari evaluasi tersebut, kata dia, pelayanan kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kotamobagu. Tadi kami sudah paparkan langkah-langkah dan upaya-upaya, serta apa yang kami kerjakan di sini kepada tim asistensi dari Kementerian PANRB, saya juga telah menyampaikan bahwa, di Polres Kotamobagu pelayanan kepada masyarakat kami berikan selama 1×24 jam, dan ditambah lima jam,” kata Kapolres Kotamobagu.
Selain pelayanan kepada masyarakat, Kapolres juga memberikan pelayanan secara internal,
“Selain pelayanan kepada masyarakat, saya juga memberikan pelayanan secara internal. Harapannya, agar seluruh anggota saya dapat melayani masyarakat 2x lipat bila perlu 3x lipat lebih baik. Saya melayani anggota saya dengan memberikan apa yang menjadi hak-hak mereka, saya harap mereka melayani masyarakat lebih dari itu,” pungkas kapolres. (Anggi)
Area lampiran