KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu 2018 – 2023 resmi disahkan oleh Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Rabu (22/12/2021).
Dalam sambutanya, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengatakan DPRD sebagai mitra Pemerintah Kota (Pemkot) menunjukan kerja sama yang baik, serta komitmen yang tinggi, sehingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan atas Perda Nomor 3 tentang RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 bisa terlaksana.
“Saya atas nama pemerintah daerah, memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, karena sejak dilaksanakan pembahasan oleh Badan Musyawarah (Banmus), hingga melakukan pengawalan sampai ke Provinsi Sulawesi Utata, artinya DPRD sebagai mitra, menunjukan kerjasama dan komitmen yang tinggi,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
Wali Kota menambahkan, ketika melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut, terkait perubahan Perda tersebut, sempat muncul pertanyaan dari Pemprov Sulut terkait dengan jaminan akan dibahasnya Ranperda tersebut secara bersama-sama.
“Nah malam ini itu semua terjawab, DPRD kota kotamobagu telah menunjukan komitmennya dengan bekerja keras sehingga ini semua terwujud. Untuk hal tersebut, sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” kata wali kota. (*/Anggi)