KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU- Dinas Pendidikan (Dispen) Kota Kotamobagu melakukan tahap verifikasi data program penerima anak asuh 2021.
Menurut Kepala Dispen Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala, data program penerimaan anak asuh 2021 sudah di bawah tanggung jawab Dispen Kotamobagu.
“Untuk program anak asuh sebelumnya ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). Nah, untuk 2021 sesuai nomenklatur sudah dialihkan ke Dinas Pendidikan,” kata Rukmi saat dikonfirmasi beberapa awak media usai rapat evaluasi dengan wali kota.
Baca Juga: Wabup Oskar Meletakkan Batu Pertama Masjid Al-mukminun Desa Buyat Selatan
Ia menambahkan bahwa saat ini tim dari Dispen memverifikasi data penerima anak asuh di empat kecamatan se-Kotamobagu.
“Kami menurunkan empat tim, karena sasaran kami hanya data penerima yang ada di kelurahan, sedangkan anak asuh di desa sudah diakomodir lewat dana desa,” katanya.
Lanjutnya, untuk data anak asuh yang akan diverifikasi tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu.
“Jadi untuk verifikasi kami tidak boleh melampaui data DTKS. Yang akan diganti itu anak SD yang sudah lulus, dan yang menggantinya anak-anak yang putus sekolah yang ada di data DTKS Dinsos. Jadi kami tidak ada wewenang menambah atau mengurangi tanpa ada koordinasi dari Dinsos,” katanya. (Anggi)