KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Berdasarkan Surat Penetapan Gubernur Sulut Nomor 400, 24 November 2021, dua sekolah di Kota Kotamobagu berhasil meraih penghargaan program sekolah Adiwiyata tingkat Provinsi Sulut 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumardi mengatakan, sebanyak 13 sekolah tingkat SD dan SMP yang ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata. Dua diantaranya yakni SD Kristen X Kotamobagu meraih peringkat satu, dan SD Negeri 3 Motoboi Kecil di peringkat sepuluh.
“Ada dua sekolah di Kota Kotamobagu yang ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata 2021 melalui keputusan Gubernur Sulut,” kata Rastono, Selasa (07/12/2021).
Ia berharap, agar prestasi tersebut dapat ditiruh oleh sekolah – sekolah lain pada tahun yang akan datang, untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya budaya peduli lingkungan.
Penghargaan Adiwiyata ini sebagai wujud apresiasi kepada sekolah yang mampu menerapkan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, sesuai kriteria penilaian. (*/Anggi)