KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dahri Lentang kembali menjabat Kepala Desa (Sangadi) Bongkudai, usai dilantik Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, sebagai Penjabat (Pj) Sangadi Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Boltim, Kamis (30/9/2021).
Diketahui Dahri Lentang menjabat sebagai Sangadi Bongkudai pada 2015 lalu, namun sempat diberhentikan meskipun masa jabatannya belum selesai.
“Ini hari yang spesial bagi Pj Sangadi Desa Bongkudai yang baru saja dilantik hari ini, karena pada 2015 yang lalu, Dahri Lentang diberhentikan dari jabatannya meskipun masa jabatannya belum selesai. Dan hari ini Dahri Lentang diangkat lagi menjadi Penjabat Sangadi Desa Bongkudai,” kata bupati dalam sambutannya.
Bupati menambahkan, ini merupakan kali kedua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim melantik penjabat Sangadi Desa Bongkudai. Sebelumnya Pemkab melantik Asral Mamonto sebagai Penjabat Sangadi dan saat ini dipercayakan sebagai Camat Modayag.
“Ini kali kedua kami melantik Penjabat Sangadi Desa Bongkudai, sebelumnya kami melantik Asral Mamonto untuk mengisi kekosongan yang dtinggalkan sangadi sebelumnya, yang meminta nonaktif karena suatu persoalan. Setelahnya Asral mamonto dilantik menjadi Camat Modayag, maka mau tidak mau kami harus melantik lagi sangadi untuk mengisi kekosongan itu,” kata bupati.
Bupati berharap, agar Pj Sangadi Bongkudai yang baru saja dilantik agar bisa bekerja sesuai dengan koridor yang sudah ada, dan bisa merangkul masyarakat yang terkotak-kotak akibat pemilihan kepala daerah 2020 kemarin.
“Harapan saya, sangadi yang baru saja dilantik bekerja saja sesuai koridor, jangan kemudian melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, agar kelak desa yang dipimpin bisa lebih maju dari sebelumnya. Selain itu tugas dari seorang sangadi juga untuk merangkul dan mempersatukan semua masyarakat. Jangan ada lagi masyarakat yang terkotak-kotak. Kemudian harus berlaku adil untuk segala bantuan yang diberikan negara kepada masyarakat,” tegas bupati. (Awi)