Kilas Totabuan
Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Sepuluh Terduga Pelaku Peti Simbalang Ditangkap

Kamis, 7 Oktober 2021
0
Screenshot 2021 10 07 10 46 38 39 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap terduga pelaku yang melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pegunungan Hutan Lindung Simbalang.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Boltim AKBP Irham Halid pada jumpa pers dengan sejumlah awak media, yang dilakukan di Kantor Polres Boltim, Rabu (6/10/2021).

BACA JUGA:

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Irham mengatakan Agustus kemarin anggota Polres Boltim tengah melakukan penertiban di Hutan Lindung Simbalang, yang dijadikan pertambangan emas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

“Kurang lebih 10 orang yang kami dapati sedang melakukan aktivitas di pertambangan emas tanpa izin di pegunungan Simbalang tersebut. Tiga di antaranya atas nama JP, CDR, dan BT. Langsung diamankan beserta barang bukti,” kata kapolres.

Lanjutnya, 10 orang itu nantinya dikenakan Pasal 158 Undang-Undang RI No. 3 tahun 2020 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang RI No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba, dan pasal 17 Ayat 1 B Jo Pasal 89 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan perambahan dan perusakan hutan (P3H).

“Penyidik Polres Boltim tengah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, kemudian pada 21 September kemarin, Kejaksaan Negeri Kotamobagu mengeluarkan hasil penyelidikan perkara pidana terhadap pelaku yang telah dinyatakan P-21,” katanya. (Awi)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tatong Terima Kunker Tim Pansus DPRD Provinsi

Next Post

Sangadi Husain Sambut Baik Kunker DPRD Provinsi Sulut

Artikel Terkait

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Selasa, 30 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Tatong Bara Buka Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup

Tatong Bara Buka Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup

Senin, 29 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Pekan Depan Seleksi Paskibraka Diumumkan

Pekan Depan Seleksi Paskibraka Diumumkan

Jumat, 26 Mei 2023
Next Post
Sangadi Husain Sambut Baik Kunker DPRD Provinsi Sulut

Sangadi Husain Sambut Baik Kunker DPRD Provinsi Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Selasa, 30 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Peneriman WTP Pemkab Bolmong oleh Penjabat Bupati Limi Mokodompit

Pemkab Bolmong Pertahankan WTP untuk Ketiga Kalinya

Senin, 15 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In