BOLTIM,KILASTOTABUAN.COM-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pimilukada) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sudah dipastikan tahun ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 2 tahun 2020, Pemilukada serentak di jadwalkan Desember. Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai panduan teknis pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Boltim.
Ketua KPU Boltim Jamal Rahman mengaku, pihaknya masih menunggu PKPU terkait pelaksanaan Pemilukada serentak 2020. “Kita masih menunggu PKPU. Sebab, KPU yang di daerah setiap melaksanakan tahapan pemilihan merujuk pada PKPU yang ditetapkan oleh KPU-RI,” tuturnya.
Meskipun belum pasti, namun tahapan Pemilukada tahun ini telah dibahas bersama oleh pemerintah pusat, wakil rakyat dan lembaga penyelenggara KPU maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). “Terkait tahapan masih menunggu PKPU, namun ada pembahasan jika tahapan dimulai 15 Juni. Walaupun begitu kita tetap menunggu PKPU sebagai rujukan pelaksanaan tahapan Pilkada,” terangnya.
Ia mengaku, KPU Boltim siap melaksanakan Pemilukada. “Prinsipnya KPU Boltim siap laksanakan Pilbup Boltim. Namun semuanya harus menunggu keputusan KPU RI,” tukasnya. (MG-01)