KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu melakukan rapat pembahasan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu, di ruang Banmus DPRD Kotamobagu, Senin (25/10/2021).
Dalam rapat tersebut, Ketua Lembaga Riset Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (P2SBMR), Murdiono Mokoginta mengusulkan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk mengubah tahun HUT Kota Kotamobagu.
“HUT Kota Kotamobagu yang jatuh pada 23 Mei 2007, tidak berlandaskan sejarah. Maka, dengan beberapa penggiat sejarah dan budayawan yang ada di Kota Kotamobagu, dan dengan berlandaskan pada sejarah-sejarah yang ada, kami mengusulkan 1910 sebagai tahun HUT Kota Kotamoabgu,” kata Murdiono.
Usulan tersebut, kata dia berlandaskan dokumen resmi dari pemerintah kolonial. Walaupun sumbernya dari pemerintah kolonial, setidaknya itu menjadi dasar dan sumber yang jelas.
“Kami berharap, dari berbagai macam tahapan-tahapan yang nanti akan dilalui sebelum tahun HUT Kotamobagu disahkan, itu benar-benar sesuai dengan apa yang menjadi usulan dan masukan dari teman-teman,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan mengatakan, hal tersebut harus disampaikan kepada masyarakat terlebih dahulu, agar supaya masyarakat bisa tahu dan paham terkait perubahan yang dilakukan.
“Harus ada yang menyampaikan hal ini, baik lewat tulisan atau pun media sosial. Agar masyarakat bisa menangkap maksud perubahan, tetapi penyajiannya harus memiliki dasar, seperti catatan-catatan sejarah,” kata Syarifudin.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Dani Ikbal Mokoginta mengatakan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang HUT Kota Kotamobagu, sudah masuk tahap satu.
“Atas pertimbangan dan masukan dari rapat pembahasan Perda HUT Kota Kotamobagu ini, nantinya akan dibahas dulu waktu dan tempat pengesahan Perda ini,” kata Dani saat menutup rapat di ruang Banmus DPRD Kotamobagu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Dani Ikbal Mokoginta, didampingi Ketua Bapemperda, Anugrah Begie CH Gobel, dan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan.
Turut hadir, Ketua Lembaga Riset P2SBMR, Murdiono Mokoginta, anggota P2SBMR, Wahyu Pratama Andu dan Teddy Makalalag, serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu, Erwin Damopolii, Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, Siska Dewi Potabuga, staf ahli Bapemperda DPRD Kotamobagu, Yudi Lantong dan Ishak Sugeha. (Anggi)