KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menargetkan kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada tahun ini.
Hal ini terlihat pada rapat finalisasi yang dilakukan di Aula Kantor Wali Kota, Selasa (7/6/2022).
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait bekerja sama dalam memenuhi unsur penilaian lapangan yang akan dilakukan oleh tim penilai dalam waktu dekat ini.
Salah satu point penting yang ditekankan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, pada rapat tersebut ialah himbauan kepada pihak terkait untuk mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang kawasan tanpa rokok.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada pelaku usaha di Kotamobagu, agar tidak membuka lowongan kerja bagi anak di bawah umur.
“Pihak pelaku usaha, yakni Paris Super Store, dan Abdi Karya itu dihimbau untuk tidak menerima pekerja anak, atau tidak memperkerjakan anak di bawah umur. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan. Agar dapat memasang spanduk, tidak menerima pekerja anak,” kata Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
Sementara itu, guna mencapai apa yang telah ditargetkan, saat ini instansi kesehatan yakni Puskesmas di Kotamobagu semuanya sudah masuk kategori Pukesmas ramah anak.
“Di Kotamobagu terdapat lima Puskesmas ramah anak. Ke lima Puskesmas itu, berada di Kelurhan Kotobangon, Upai, Gogagoman, Motoboi Kecil, dan Bilalang, semuanya ramah anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Virginia Olii.
KLA adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan, serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
Kriteria yang dimaksud dengan anak ialah semua warga negara sejak ia berada di dalam kandungan hingga usia 18 tahun.