KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan serta Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Kota Kotamobagu Tahun 2022 kepada para Lurah dan Sangadi, , Kamis 24 Maret 2022.
Tatong dalam sambutannya meminta kepada para Lurah dan Sangadi beserta seluruh perangkat untuk memaksimalkan kinerja dan pencapaian target PBB di Desa dan Kelurahan masing – masing.
“Saya yakin dan percaya kedepan nanti akan ada perbaikan pencapaian pajak bumi dan bangunan di Kota Kotamobagu,” kata Tatong.
Tatong juga menyampaiaka kepada seluruh Lurah dan Sangadi untuk membantu menyukseskan pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid – 19, yang dilaksanakan di Desa dan Kelurahan masing – masing.
Penyerahan SPPDT PBB Perdesaan dan Perkotaan dan DHKP Kota Kotamobagu Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota tersebut, juga dihadiri para Camat, Lurah, Sangadi, serta para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***