Kilas Totabuan
Selasa, 3 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Daerah

Tatong: Disahkannya APBDP 2021, Pandangan Fraksi Jadi Catatan Penting Pemkot

Jumat, 1 Oktober 2021
0
IMG 20210930 WA0075 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II, Kamis (30/9/2021).

APBD Perubahan telah diterima oleh enam fraksi yanga ada di DPRD, serta Surat Keputusan (SK) dan berita acara persetujuan bersama terkait APBD Perubahan 2021 dan penetapan Ranperda, telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Meiddy Makalalag, Wakil Ketua I DPRD Syarifudin Juadi Mokodongan, dan Wakil Ketua II Herdy Korompot.

BACA JUGA:

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 630.692.300.499, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 610.170.195.411, dan belanja daerah Rp 630.692.300.499, serta pembiayaan daerah sebanyak Rp 20.522.105.088.

ADVERTISEMENT

Rapat Paripurna tersebut, turut diikuti oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara melalui via zoom meeting, serta turut dihadiri secara langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.

“Dengan disetujuinya perubahan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 ini, penyampaian anggaran dan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, maka tentunya imbauan, masukan, saran serta pendapat yang telah disampaikan tersebut, akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Kotamobagu,” ucap Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menyampaikan sambutan melalui via zoom meeting.

Wali kota menambahkan, perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan dalam rangka menjaga konsistensi dan keselarasan program pembangunan, serta penyesuaian pada berbagai kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah pusat, dalam penanganan pandemi Covid-19, ekonomi sejahtera, serta ketepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah.

“Dalam penyusunan perubahan APBD Kotamobagu tahun anggaran 2021 ini, kita telah memperhatikan prinsip-prinsi dan kebijakan penyusunan APBD, yakni dilaksanakan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, serta tentunya berdasarkan atas asas keadilan dan manfaat,” kata wali kota. (Anggi)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Meiddy Sahkan APBD-Perubahan 2021, Berikut Besaran Anggarannya

Next Post

Bupati: Calon Pimpinan SKPD Boltim Wajib Uji Kompetensi, Tak Perlu Cari Muka

Artikel Terkait

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Sabtu, 30 September 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023
Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Tatong Bara Tutup Kejuaraan Sepak Takraw PSTI Cup II Kotamobagu 2023

Jumat, 25 Agustus 2023
Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Wali Kota Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan

Kamis, 24 Agustus 2023
Next Post
Bupati: Calon Pimpinan SKPD Boltim Wajib Uji Kompetensi, Tak Perlu Cari Muka

Bupati: Calon Pimpinan SKPD Boltim Wajib Uji Kompetensi, Tak Perlu Cari Muka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Bupati SSM Hadiri Dialog Politik Pariwisata

Sabtu, 30 September 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Modus Penipuan Atas Nama Jajaran Dinas PUTR, Harris Imbau Pemdes Agar Berhati-hati

Selasa, 3 Oktober 2023
PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

Kamis, 26 Januari 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In