KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sebagai upaya menyukseskan pembangunan daerah Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, melaksankan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Senin (12/4/2021).
Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, yang diwakili oleh Sekretaris Kota Kotamobagu (Sekkot), Sande Dondo, mengharapkan melalui pelaksanaan FGD ini, bisa mendapatkan hasil yang menjadi rujukan dalam penyusunan KLHS nantinya.
“Semoga kegiatan ini akan memperoleh saran, ide, serta masukan dalam rangka penyusunan KLHS perubahan RPJMD Kota Kotamobagu tahun 2018 sampai 2023 dan KLH revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu tahun 2014 sampai 2034 sesuai dengan harapan kita,” katanya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Dishub Kotamobagu Adakan Kartu Bebas Parkir
Lanjutnya, hal ini harus bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi dan daerah. “RPJMD dari pimpinan kita, yakni Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan, adalah 2018 sampai 2023 atau lima tahun, dalam perjalanan telah ada Peraturan Daerah (Perda), terkait hal tersebut. Dan ternyata ada perubahan, karena harus disesuaikan dengan visi misi Presiden Republik Indonesia, dan Gubernur Sulawesi Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,” katanya.
KLHS ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan yakni adanya analisis yang sistematis menyeluruh dan partisipatif. Serta berkaitan pula dengan penambahan luas Kota Kotamobagu.
Kegiatan bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu yang dihadiri oleh asisten II, Rafika Bora, tenaga ahli lingkungan hidup, Setli Etamor, tenaga ahli sistem informasi geografis, Surono, serta tenaga ahli perencanaan wilayah kota, Seniawati, kepala badan pusat statistik Kotamobagu, dan beberapa jajaran pemerintahan Kota Kotamobagu. (Gie)