KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotamobagu, mengelar rapat di ruang paripurna Dewan Kotamobagu, Selasa (6/4/2021). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kotamobagu, Eka Sartika Mashuri.
Eka mengatakan rapat tersebut adalah rapat internal pansus DPRD Kotamobagu.
“Adapun yang telah kami bahasa, salah satunya terkait bagaimana mekanisme pembahasan selanjutnya, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu 2020,” katanya.
Baca Juga: Wali Kota Tatong Bara Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Daerah
Ia menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan kerja-kerja pansus. “Juga untuk mencapai hasil, sesuai yang diharapkan,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Nomor 10 tahun 2021, 5 April 2021 tentang penetapan dan pengesahan Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu yang dibacakan kemarin pada rapat paripurna DPRD Kotamobagu, telah ditindaklanjuti lewat rapat pertama pansus pada hari ini.
Turut hadiri dalam rapat tersebut, Syarif Mokodongan, Royke Kasenda, Agus Suprijanta, Steward Adhityo Pantas, Suryadi Baso, Eka Sartika Mashuri, Yunita Lontoh, Ahmad Sabir, Yossi Samad, Sekretaris Dewan Agung Adati, beserta seluruh jajaran staf Sekretariat Dewan Kotamobagu. (Gie)