KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tim pengawas orang asing (Timpora) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Sutan Raja, Rabu (24/3/2021).
Agenda yang bertujuan mengkoordinasikan hal-hal teknis antar instansi, dalam pengawasan orang asing di Kota Kotamobagu.
Asisten I Bidang Pemerintah Kotamobagu, Teddy Makalalag mengatakan, keberadaan WNA di Indonesia, khusus di Kotamobagu, harus menjadi perhatian khusus seluruh instansi teknis terkait.
“Posisi Kotamobagu strategis, karena menjadi daerah tujuan, maupun wilayah transit orang maupun barang. Sehingga perlu perhatian serius, jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk melakukan berbagai kegiatan illegal, seperti perdagangan manusia ataupun narkoba, maupun kejahatan lain yang bisa mengancam stabilitas keamanan negara, maupun daerah yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.
Baca Juga: Lima Anggota DPRD Kotamobagu Divaksin COVID-19
Wali kota berharap agar rakor tersebut bisa memberikan hasil yang maksimal, dengan munculnya kesamaan persepsi untuk meningkatkan semangat serta motivasi, dalam hal pengawasan orang asing di daerah itu.
“Saya juga menghimbau agar seluruh timpora bisa terus meningkatkan sinergitas dan juga intensitas kerja sama, dalam hal saling tukar informasi dan data untuk kepentingan pengawasan orang asing,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala SKPD, Kepala Kantor Imigrasi, Kepala BNN Bolmong serta unsur TNI dan Polri. (Gie)