KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Para sangadi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diminta selalu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), terutama menyangkut pengelolaan dana desa (DD).
“Berdasarkan laporan yang masuk, masih ada beberapa Desa yang Dana Desanya (DD) belum diposting. Ini disebabkan karena kelalaian desa itu sendiri tidak mau berkoordinasi dengan badan keuangan. Padahal koordinasi penting dilakukan guna meminimalisir kesalahan administrasi penggunaan anggaran di desa,” kata Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo dalam sambutan penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan, perkotaan (PBB-P2) 2021, di aula lantai III Kantor Sekretariat Daerah, Jumat (16/4/2020).
Baca Juga: Wabup Boltim Resmikan Kampung Tangguh Nusantara di Tutuyan
Selain itu, kata Oskar, sangadi mempercepat penagihan PBB di masing-masing desa. Jika terdapat permasalahan di lapangan, secepatnya melaporkan ke badan keuangan. “Seperti NJOP yang tidak sesuai atau lain sebagainya, segeralah melapor agar dapat segera diselesaikan,” kata Wabup.
Wabup juga berharap, dalam pekerjaan fisik menggunakan DD, sebisa mungkin memberdayakan masyarakat di yang ada di desa. Supaya uang bersumber dari DD akan berputar di desa itu sendiri.
“Kecuali pekerjaan yang mengharuskan menggunakan alat berat, tentu harus menyewa alat berat dari luar, tapi itu kan bayarannya hitung per jam. Jadi saya berharap untuk pekerjaan manual yang membutuhkan tenaga harian, sebisa mungkin menyewa jasa tenaga kerja harian di desa masing-masing,” harap Wabup. (Awi)