Menurut Kepala Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, didampingi sekretaris daerah (sekda), inspektur, dan kepala BPKD masing-masing daerah.
“Inti dari pelaksanaan rakor adalah pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Di mana, di seluruh pemerintah daerah ada yang namanya Monitoring Centre Prevention (MCP) sebagai pusat untuk monitoring pencegahan tindak korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta.
MCP merupakan upaya pencegahan korupsi pada tingkat pemerintah daerah. Melalui MCP ini KPK terbantukan dalam melakukan pencegahan pada tingkat pemeritah daerah.
“Semua kabupaten/kota harus memasukkan dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan untuk dinilai MCP-nya. Intinya adalah bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam rakor, wali kota turut didampingi Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala Inspektorat Daerah, Rahfan Mokoginta, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus. (Anggi)
Menurut Kepala Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, didampingi sekretaris daerah (sekda), inspektur, dan kepala BPKD masing-masing daerah.
“Inti dari pelaksanaan rakor adalah pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Di mana, di seluruh pemerintah daerah ada yang namanya Monitoring Centre Prevention (MCP) sebagai pusat untuk monitoring pencegahan tindak korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta.
MCP merupakan upaya pencegahan korupsi pada tingkat pemerintah daerah. Melalui MCP ini KPK terbantukan dalam melakukan pencegahan pada tingkat pemeritah daerah.
“Semua kabupaten/kota harus memasukkan dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan untuk dinilai MCP-nya. Intinya adalah bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam rakor, wali kota turut didampingi Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala Inspektorat Daerah, Rahfan Mokoginta, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus. (Anggi)
Menurut Kepala Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, didampingi sekretaris daerah (sekda), inspektur, dan kepala BPKD masing-masing daerah.
“Inti dari pelaksanaan rakor adalah pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Di mana, di seluruh pemerintah daerah ada yang namanya Monitoring Centre Prevention (MCP) sebagai pusat untuk monitoring pencegahan tindak korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta.
MCP merupakan upaya pencegahan korupsi pada tingkat pemerintah daerah. Melalui MCP ini KPK terbantukan dalam melakukan pencegahan pada tingkat pemeritah daerah.
“Semua kabupaten/kota harus memasukkan dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan untuk dinilai MCP-nya. Intinya adalah bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam rakor, wali kota turut didampingi Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala Inspektorat Daerah, Rahfan Mokoginta, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus. (Anggi)
Menurut Kepala Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, didampingi sekretaris daerah (sekda), inspektur, dan kepala BPKD masing-masing daerah.
“Inti dari pelaksanaan rakor adalah pencegahan terhadap tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Di mana, di seluruh pemerintah daerah ada yang namanya Monitoring Centre Prevention (MCP) sebagai pusat untuk monitoring pencegahan tindak korupsi,” kata Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta.
MCP merupakan upaya pencegahan korupsi pada tingkat pemerintah daerah. Melalui MCP ini KPK terbantukan dalam melakukan pencegahan pada tingkat pemeritah daerah.
“Semua kabupaten/kota harus memasukkan dokumen-dokumen dan persyaratan-persyaratan untuk dinilai MCP-nya. Intinya adalah bagaimana tindakan-tindakan yang dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam rakor, wali kota turut didampingi Sekretaris Daerah, Sande Dodo, Kepala Inspektorat Daerah, Rahfan Mokoginta, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pra Sugiarto Yunus. (Anggi)