KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menerima kunjungan Tim Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), bertempat di Rumah Dinas, Rabu, 13 Juli 2022.
Walikota menjelaskan pelaksanaan survei penilaian integritas khususnya dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun 2021 menunjukan indeks survei penilaian integritas sebesar 79,3.
Wali Kota menambahkan bahwa sehubungan dengan nilai indeks tersebut, dalam rangka untuk meningkatkan indeks survei penilaian integritas tahun 2022, pemerintah daerah Kota kotamobagu telah melakukan berbagai upaya, diantaranya pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan peran pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dari tingkat desa kelurahan, termasuk pengurusan perijinan maupun pengadaan barang dan jasa.
“Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi melalui suap dan gratifikasi,” ucap Walikota.
Selain itu, untuk meningkatkan nilai indeks SPI tahun 2022, pemerintah Kota Kotamobagu melakukan reformasi birokrasi, setiap pejabat wajib menandatangani pakta integritas yang menyatakan setiap aparatur sipil negara berperan aktif dalam rangka pecegahan dan pemberantasan korupsi.
Walikota berharap kedatangan Tim Sosialisasi KPK RI dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk berkonsultasi yang nantinya dapat diimplementasikan dalam pekerjaan, serta dapat menaikan nilai indeks SPI.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom juga berharap melalui sosialisasi SPI ini masyarakat maupun stakeholder yang terpilih sebagai responden agar dapat berpartisipasi dan jangan ragu-ragu dalam mengisi kuisinoler yang nantinya akan disampaikan oleh KPK melalui Watsapp dengan centang hijau sebab keamanan dan kerahasiaan dijamin oleh KPK.
“Keamanan dan kerahasiaan informasi dijamin oleh KPK,”kata Yusrin. (*/Gie)