KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Tatong Bara bersama Pelaksana Harian Kepala Badan Pusat Statsitik (BPS) Kotamobagu Sirly Catharina Worotikan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Penyediaan Pemanfaatan dan Pengembangan Data atau Informasi Pembangunan Daerah Satu Data, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Selasa 23 Agustus 2022.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan ini.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah ingin menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BPS Kotamobagu yang pada pagi hari ini telah menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi penyediaan pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi pembangunan daerah satu data Kota Kotamobagu,” ucap Wali Kota.
Wali Kota berharap dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, akan dapat meningkatkan komitmen kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Kotamobagu dengan BPS dalam hal penyediaan pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi pembangunan daerah.
“Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik yang lengkap, akurat, mutakhir, konsisten dan berkesinambungan dalam mendukung satu data Kotamobagu sebagai perencanaan dan evaluasi pembangunan Kota Kotamobagu,” katanya.
Ia menambahkan dengan MoU ini data yang dihasilkan nantinya adalah data riil yang bisa dipetakan bersama.
“Termasuk data stunting, sebaran dan jumlahnya dapat kita ketahui bersama. Insyaallah data yang ada nantinya sudah data yang tidak lagi menjadi perdebatan, tetapi sudah menjadi data yang dapat kita bahas bersama dan tentu bisa menjadi solusi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” ungkap Wali Kota. (Anggi)